Akademik dan Pengajaran
Sub-bagian ini dipimpin oleh seorang Kepala sub-bagian yang mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan rencana kegiatan, mengkoordinasikan, dan membimbing bawahan dalam tugas administrasi akademik serta melaksanakan urusan pengajaran dan presensi mahasiswa di lingkungan STPN berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
Sub-bagian Akademik dan Pengajaran memberikan layanan sebagai berikut:
- Pengelolaan Administrasi Awal Studi, Melakukan penyusunan kalender akademik, pembagian kelas taruna, penyusunan jadwal dosen dan mata kuliah, pembuatan SK terkait proses belajar mengajar
- Pengelolaan Administrasi Pengajaran, Melakukan Pengelolaan Absensi Taruna dan Dosen, Mengelola administrasi tugas kuliah berkoordinasi dengan dosen mata kuliah terkait.
- Pengelolaan Hasil Pembelajaran, Melakukan pengelolaan nilai tugas kuliah, Kartu Hasil Studi, Nilai Ujian Tengah Semester (UTS), dan Ujian Akhir Semester (UAS).
- Pengelolaan Tugas Akhir, Melakukan penjadwalan seminar proposal penelitian, administrasi penelitian, administrasi seminar hasil dan pengelolaan Ujian Akhir/Skripsi
- Pengelolaan Administrasi Akhir Studi, yaitu pelaksanaan yudisium dan wisuda.
- Melakukan pelaksanaan kegiatan upacara Yudisium dan Wisuda