Top

Forum Diskusi Ilmiah pertanahan dengan tema “Transformasi Digital Menuju Layanan Pertanahan Elektronik di Kementerian ATR/BPN”

Kamis, 9 November 2023, Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PPPM) Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional mengadakan Forum Diskusi Ilmiah pertanahan dengan tema “Transformasi Digital Menuju Layanan Pertanahan Elektronik di Kementerian ATR/BPN”. Forum diskusi ilmiah menjadi salah satu media komunikasi intelektual antara para dosen sebagai ilmuwan dan praktisi pertanahan dengan masyarakat secara luas terhadap berbagai isu aktual yang menjadi core business lembaga. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB secara hybrid yakni luring bertempat di aula STPN Yogyakarta dan daring melalui zoom.

Dalam kegiatan forum diskusi ini bertindak sebagai keynote speech adalah Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.SC (Sekretaris Jendral Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional. Dalam paparan bertema “Prospek Pengembangan dan Tantangan Blockchain Untuk Optimalisasi Layanan Elektronik Bidang Pertanahan di Kementerian ATR/BPN”, disebutkan urgensi pemerintah Dilan (Digital Melayani) karena pelayanan bukan hanya melayani, tapi diperlukan keamanan, kecepatan, transparansi dan keterjangkauan dalam reformasi dalam bidang pelayanan berbasis elektronik seperti e-government, e-procurement dan e-budgeting.

 

 

 

 

Kegiatan diskusi ini melibatkan beberapa narasumber yang kompeten dalam bidangnya. I Ketut Gede Ary Sucaya, M.Sc., Kepala Pusat Data dan Informasi, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan  Kementerian Agraria dan Tata ruang/ Badan Pertanahan Nasional mengusung tema “E-Services di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN”; dan Rudi Prihantoro, A.Ptnh., M.M., M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, yang memaparkan materi “Lesson & Experienced learned Digitalisasi Layanan Pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta”. Moderator dalam kegiatan ini yaitu Dr. Kusmiarto, S.T., M.Sc.

Di era industry 4.0, transformasi digital menjadi hal yang tak terhindarkan. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, Kementerian ATR/BPN memiliki peluang untuk meningkatkan efisiensi proses administrasi, mengurangi birokrasi, serta meningkatkan akurasi/validitas dan transparansi data pertanahan. Selain itu, transformasi digital juga memungkinkan pelayanan mudah diakses oleh masyarakat dimanapun dan kapan pun, serta mempercepat proses pendafataran tanah, dan mengurai resiko konflik dengan kehandalan data elektronik.